Monday, September 28, 2009

Seni dan Narasi


(Tulisan ini dimuat dalam Pameran Besar Seni Rupa MANIFESTO, Galesri Nasional Indonesia, Jakarta, 21 Mei-15 Juni 2008)


Narasi,cerita,kisah atau narrative,dari waktu ke waktu, telah disadari menjadi satu hal penting yang melekat dalam jagad seni rupa. Dia hadir secara komplementatif dan cenderung bersifat substansial sebagai muatan yang berfungsi untuk meneympurnakan aspek dunia bentuk atau visual. Dalam pemahaman Acep Iwan Saidi, seperti yang terpapar secara singkat pada disertasinya yang bertajuk Narasi Simbolik dalam Seni Rupa Kontemporer Indonesia (2007), kehadiran narasi dalam karya seni rupa dapat ditengarai dalam struktur dan pola naratif yang dapat disimpulkan secara sederhana dalam tujuh poin penting.


Pertama, peristiwa naratif bersifat sinekdoce part pro toto, yakni merupakan bagian penting dari keseluruhan peristiwa yang terbangun secara implicit (in absentia atau implicit) dalam benak apresiator (after image). Ini bias dipahami bahwa sebuah karya bias saja hanya menampilkan bagian inti untuk mewakili bagian-bagian lain secara keseluruhan. Dari gambar dengan fungsi demikian lantas muncul berbagai asosiasi dalam benak apresiator sehingga terbangun sebuah kisah secara keseluruhan. Kedua, elemen-elemen visual pembentuk narasi tidak selalu harus hadir seluruhnya secara bersamaan (minimal ada dua elemen yang saling berelasi), misalnya peristiwa,tokoh, setting(latar), waktu, vokalisasi ataupuun sudut pandang. Ketiga, disamping elemen visual yang hadir secara inpraesentia, elemen lain bias muncul secara in absentia. Artinya, di samping kehadiran elemen visual secara langsung, ada kisah yang mengemuka dalam benak apresiator setelah melihat gambar tersebut, entah secara asosoatif maupun denotative. Keempat, keberadaan judul berfungsi debagai deiksis atau menjadi petunjuk langsung yang bias mengidentifikasi peristiwa, tokoh, penokohan, ruang, setting, dan waktu. Meski demikian, keberadaan judul bias bersifat relative sehingga, untuk beberapa kasus, tidak mutlak harus selalu ada. Kelima, adanya sudut pandang dan vokalisasi yang berfungsi untuk mengarahkan apresiator kepada pemahaman tematik karya. Keenam, narasi diniscayakan oleh keterhubungan atau relasi antarelemen visual yang ada didalamnya. Dengan kata lain, narasi tidak terbentuk jika elemen-elemen visual tersebut tidak menciptakan struktur relasi yang koheren dan melekat satu sama lain. Ketujuh, elemen-elemen visual tersebut secara relative bersifat simbolik.


Perbincangan ihwal narasi ini memang sepenuhnya mengambil gagasan dasar dari dunia sastra. Kita bsa menyimak, misalnya, karya prosa yang dari segi strukturnya teridiri atas dua bagian, yakni struktur fisik dan struktur tematik. Dari struktur fisiknya cerita terdiri atas beberapa aspek, yakni peristiwa, tokoh dan penokohan, setting (latar), dan alur (plot). Hakikat cerita—sebagaimana telah diadopsi dalam paparan singkat diatas—adalah peristiwa dan dalam peristiwa muncul tokoh yang acap kali menjadi pusat. Dengan demikian, pada galibnya, peristiwa dan tokoh menjadi bagian itama aspek fisik cerita. Akan tetapi, hal ini bukan berarti bahwa aspek lain tidak penting. Semua aspek cerita harus hadir dalam cerita. Relasi antarunsur itulah yang kemudian membentuk struktur dan kesatuan cerita. Tidak kalah pentin dalam aspek fisik cerita adalah sudut pandang (point of view), gaya (style), pola ucap, dan metafora. Sementara itu,secara ekstrinsik cerita terbangun atas aspek tematik. Tema adalh gagasan dasar narrator yang ingin disampaikan dalam cerita. Di dalam aspek tematik terkandung pesan, amanat, kritik, dan nilai-nila yang disampaikan narrator. Sementara pengamat memberi pemilahan cukup tegas bahwa segi intrinsic disebut sebagai physical form sedangkan aspek tematik sebagai mental form.


Sampai pada titik ini, kalau kita kembalikan pemahaman ihwal terminology narasi ini dalam ranah seni rupa, maka sesungguhnya relatif sama dan sebangun. Kita bias memeriksa struktur naratif dalam karya rupa. Secara ideal, sebuah karya rupa bias dibilang nartif jika unsure-unsur dalam cerita tai bisa dipenuhi. Tapi, karena karya rupa merupakan genre yang berbeda sama sekali, maka karya rupa naratif tidak bercerita secara verbal ( atau sama verbalnya ) sebagaimana halnya dalam jagad sastra. Acuannya tentu bersifat “khas seni rupa”, yang jelas berbeda dengan rujukan bagi narasi dalam sastra. Elemen-elemen ini pada dasarnya sama dengan elemen-elemen dalam narasi sastra sebagaimana disebutkan diatas. Titik diferensiasinya adalah bahwa dalam karya rupa elemen-elemen pendukung itu tidak selalu muncul secara keseluruhan. Sebuah karya rupa relatif bias disebut menyeruakkan cerita andaikan-misalnya-terdapat elemen tokoh dan ruang yang memiliki relasi untuk mengkonstruksi sepenggal peristiwa. Oleh karenyanya, apabila relasi tersebut terkonstruksi, maka elemen-elemen lain dan ceritanya akan terbangun secara absentia ( implisit ). Narasi yang terbangun secara in absentia adalah cerita yang secara imajenatif terbangun di benak apresiator setelah melihat gambar (after image).



Yang Sosial, Yang Personal



Pola rujukan tersebut masih berkemungkinan untuk ditukikkan, dailanjutkan dan dielaborasi ke dalam narasi pada pengertian yang lebih luas, yakni narasi sebagai perangkat untuk merefleksikan realitas, atau bahkan bukan tidak berlebihan sebagai inti pengetahuan. Misalnya keterpautan antara diri ( seniman ) dengan narasi sosial, dalam perbincangan kali ini, lebih mengacu pada kecenderungan seniman dalam mengamati, mengalami, dan mengomentari gejala-gejala sosial kemasyarakatan dalam kaitan diri pribadi sebagai makhluk sosial ( homo socius ). Sementara kaitan antara diri dengan narasi personal lebih merujuk pada penggalian problem diri sebagai bagian yang inheren atau menjadi refleksi dari problem sosial kemasyarakatan disekitarnya. Untuk konteks seni rupa Indonesia, dua wilayah kecenderungan tersebut senantiasa mengiringi perjalanan historic kekeryaan para seniman dari zaman ke zaman. Para creator ini nyaris selalu memiliki kepekaan untuk menorehkan petanda lewat karya seni rupa sebagai bagian penting untuk memonumentalisasikan semangat zaman ( zeitgeist ).



Kita bias menggerakkan ingatan, misalnya, pada sebuah karya yang cukup monumental pada kurun akhir pemerintahan Orde Baru, yakni lukisan Berburu Celeng karya pelukis Djoko Pekik. Lukisan berukuran besar yang dieksposisikan di Bentara Budaya Yogyakarta pertengahan tahun 1999 tersebut mengemukakan sebuah narasi sosial politik yang amat pekat dan mendalam. Ada anasir simbolik dalam elemen visual utama dalam kanvas itu, yakni tubuh celeng atau babi hutan tertangkap dan diusung oleh beberapa orang, dan diarak disebuah jalan raya, dibawah sebuah jembatan laying ( fly-over ). Disana juga ada judul konotatif, Berburu Celeng, yang berperan sebagai deiksis untuk memberi petunjuk langsung akan adanya peristiwa pergantian kepemimpinan, dengan tokoh utama dictator tua yang terjungkal dan terkalahkan oleh rakyatnya sendiri. Narsi yang melampaui objek yang terpapar secara visual ( after image ) merupakan bangunan peristiwa in absentia yang memberi pengayaan makna atas rupa.



Kajian untuk hal pertama, relasi diri dengan narasi sisoal, seperti diintroduksikan oleh Georg Lukacs yang menggagas realisme sosialis,mengasumsikan kehadiran karya seni untuk menerakan refleksi artistic dengan kebutuhan banyak sudut pandang. Misalnya, karya seni hadir dalam kerangka hasrat untuk membangun argumentasi agar perspektif karya seni mampu mengatasi konsep fetistik subjek yang acap kali memblokir lahirnya kesadaran kritis manusia. Dengan demikian, karya seni tidak bias dengan sedrhana didekati lewat cara pandang Kantian yang bersikukuh pada pandangan bahwa karya seni diniscayakan independent dari persoalan sosial. Pada perspektif ini, posisi karya seni secara “heroic” dimungkinkan membawa efek konkret pada persoalan-persoalan sosial, meski dampak tersebut bersifat tidak langsung bergerak secara gradual. Efek karya seni pada masalah-masalah praktis kehidupan sehari=hari mengalir dari kapasitsnya untuk membawa perubahan dalam kesadaran para apresainnya. Dengan demikian, peranan seni bergerak dalam peluang untuk “mempersiapkan” manusia pada momen resptif yang dimungkinkan mencerahkan. Ya,karya seni menjadi ruang yang berpotensi untuk memfasilitasi public menuju proses katarsis,upaya pembersihan dunia-dalam.



Dalam kaitan dengan relasi seni dan fungsi sosial diruang-ruang pendistribusiannya itu, karya seni kemudian juga berpeluang besar untuk menjadi alat bagi yang berkepentingan pragmatis, termasuk didalamnya interest politik membiaskan fungsi “dasar” kehadiran seni dalam kaitannya dengan perangkat produksi keindahan. Kita bias bercermin terhadap sejarah bahwa dalam penggal-penggal waktu tertentu, karya seni rupa dengan narasi-narasi sosial yang tendensius dijadikan apparatus penting untuk membantu partai polotik atau kelompok kepentingan lain memobilisasi massa.



Kemudian, kita bias menyaksikan pada dimensi kekaryaan yang berbeda, bahwa dewasa ini juga banyak berhamburan karya-karya seniman yang mengeksplorasi dengan gempita problem diri dengan narasi personal sebagai alat ucap utama. Kecenderungan proses kreatif ini dapat diasumsikan berpangkal pada sublimitas paersoalan personal. Diri menjadi subjek utama dengan asumsi dasar bahwa dia menempatkan diri sebagai bentuk dan system representasi problem sosial cultural yang berkelindan di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sebagai amsal, ketika tubuh-tubuh diri perupa hadir bergelimpangan, menyeringai, terbahak, atau terpampang (seolah) begitu egosentris dalam kanvas, maka tubuh-tubuh itu merupakan system tanda yang tidak bisa lagi dicermati sebagai upaya individualisasi yang eksploitatif, melainkan bias jadi sebagai antenna penting yang mengabarkan sinyal-sinyal atas dinamika dan problem sosial yang tengah mengemuka. Diri (di)hadir(kan) sebagai seberkas refleksi yang jauh melampaui problem Diri tersebut. Bagaimanapun, dia hadir juga sebagai tanda-tanda bergeraknya sang waktu, yang ditangkap lewat narasi.



Oleh : Kuss Indarto



Milisi.org



No comments:

Post a Comment